Keutamaan Malam Nishfu Sya’ban

Nabi SAW bersabda: “Malaikat Jibril mendatangiku dan berkata: Ini adalah malam nishfu (pertengahan) Sya’ban, pada malam ini Allah membebaskan dari neraka (manusia) sejumlah bulu kambing suku Kalb. Pada malam ini pula Allah tidak mau melihat kepada orang msyrik, orang yang bermusuhan (dengan sesama muslim), orang yang memutuskan tali kekerabatan, orang yang memanjangkan kainnya melebihi mata kaki, orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, dan pecandu minuman keras.” Hadits ini lemah sekali.

Hadits dari Aisyah dengan lafal: Jika malam nishfu (pertengahan) Sya’ban maka Allah mengampuni dosa-dosa lebih banyak dari jumlah bulu kambing suku Kalb (sebuah suku Arab ‘Aribah di negeri Syam).” Syaikh Al-Albani menyatakan sanadnya lemah dalam Dha’if Jami’ Shaghir no. 654.

“Sesungguhnya Allah SWT turun pada malam nishfu Sya’ban ke langit dunia maka Allah mengampuni (hamba-Nya) lebih banyak dari jumlah bulu kambing suku Kalb.” Ini adalah hadits palsu. Imam Al-Munawi dalam Faidhul Qadir berkata: Hadits ini diriwayatkan oleh imam Ahmad dan Tirmidzi dalam kitab shaum, juga Al-Baihaqi dalam kitab ash-shalat dari jalur Hajaj bin Arthah dari Yahya bin Abi Katsir dari Urwah dari Aisyah. Imam Tirmidzi berkata: Hadits ini tidak dikenal kecuali dari jalur Hajaj. Aku telah mendengar imam Muhammad (bin Ismail) yaitu imam Al-Bukhari melemahkan hadits ini dengan mengatakan: Yahya tidak mendengar hadits ini dari Urwah dan Hajaj tidak mendengarnya dari Yahya.” Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah dengan sanad yang sama sehingga nilainya juga hadits palsu. Imam Ad-Daruquthni berkata: Sanadnya mudhtarib (goncang) tidak shahih. Imam Al-‘Iraqi berkata: Imam Al-Bukhari melemahkan hadits ini karena sanadnya terputus pada dua tempat dan ia menyatakan tidak ada satu pun sanad hadits ini yang shahih. Imam Ibnu Dihyah berkata: Tidak ada satu pun hadits tentang malam nishfu Sya’ban yang shahih dan tidak ada seorang pun perawi yang jujur meriwayatkan hadits tentang shalat sunah (malam nishfu Sya’ban). Hal itu hanya diada-adakan oleh orang yang mempermainkan syariat nabi Muhammad SAW dan senang memakai pakaian Majusi.” (Dha’if Jami’ Shaghir no. 1761).
Keutamaan Malam Nishfu Sya’ban

Dari Abu Umamah bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: Lima malam yang pada saat tersebut doa tidak akan ditolak oleh Allah; malam pertama bulan Rajab, malam nishfu Sya’ban, malam Jum’at, malam idul Fitri, dan malam idul Adha.” Ini adalah hadits palsu. Imam Al-Munawi dalam Faidhul Qadir menulis: “Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu ‘Asakir dan Ad-Dailami dari jalur Abu Umamah. Juga diriwayatkan oleh Al-Baihaqi, Ibnu Nashir, dan Al-‘Askari dari jalur Ibnu Umar. Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata: Semua jalur hadits ini cacat.”Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini palsu dalam Dha’if Jami’ Shaghir no. 2852.

“Pada malam nishfu Sya’ban, Allah mewahyukan kepada malaikat maut untuk mencabut nyawa setiap jiwa yang hendak dicabutnya pada tahun tersebut.” Hadits ini diriwayatkan oleh Ad-Dainuri dalam Al-Mujalasah dengan sanad dha’if, karena sanadnya terputus, yaitu perawi Rasyid bin Sa’ad meriwayatkan secara mursal. Dinyatakan lemah oleh syaikh Al-Albani dalam Dha’if Jami’ Shaghir no. 4019 dan Dha’if Targhib wat Tarhib no. 620.

Dari Abu Musa Al-Asy’ari bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah memeriksa hamba-hamba-Nya pada malam nishfu Sya”ban maka Allah mengampuni semua hamba-Nya kecuali orang musyrik atau orang yang bermusuhan.” Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dengan sanad sangat lemah. Al-Hafizh Al-Bushiri berkata dalam Misbahuz Zujajah fi Zawaid Ibni Majah: Sanadnya lemah karena kelemahan perawi Abdullah bin Lahi’ah dan tadlis perawi Walid bin Muslim. Imam Al-Mundziri juga menyebutkan kelemahan lain, yaitu perawi Dhahak bin Abdurrahman bin ‘Arzab tidak bertemu dengan Abu Musa Al-‘Asy’ari. (Sunan Ibnu Majah juz 2 hlm. 86 – cet. Dar Ibni Haitsam) Tidak ada shaum sunnah setelah nishfu Sya’ban

Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada puasa sunnah setelah pertengahan Sya’ban sampai masuk bulan Ramadhan.”

“Jika telah lewat pertengahan Sya’ban maka janganlah kalian berpuasa sampai datang Ramadhan.” Hadits ini diriwayatkkan oleh Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah dan Ahmad.

Puasa Nisfu Sya’ban vs Hadist Shahih

Telah mengabarkan kepada kami [‘Amr bin ‘Ali] dari [‘Abdurrahman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn] – seorang syaikh dari penduduk Madinah – dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Sa’id Al Maqburi] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Usamah bin Zaid] dia berkata; Aku bertanya; “Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, aku tidak pernah melihat engkau berpuasa dalam satu bulan sebagaimana engkau berpuasa di bulan Sya’ban?” Beliau bersabda: “Itulah bulan yang manusia lalai darinya; -ia bulan yang berada- di antara bulan Rajab dan Ramadlan, yaitu bulan yang disana berisikan berbagai amal, perbuatan diangkat kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diangkat ketika aku sedang berpuasa.” (Nasai 2317)

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah radliallahu ‘anhu] dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah seorang dari kalian mendahului bulan Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari kecuali apabila seseorang sudah biasa melaksanakan puasa (sunnat) maka pada hari itu dia dipersilahkan untuk melaksanakannya“. (Bukhari 1781)
Dengan demikian puasa Nisfu Sya’ban itu tidak ada. Berdasarkan dua hadist di atas dijelaskan bahwa Rasulullah tidak melakukan puasa nisfu sya’ban tetapi beliau memperbanyak puasa namun tidak penuh satu bulan di bulan sya’ban. Dengan kata lain beliau berpuasa dengan batas waktu tertentu. Boleh saja berpuasa tapi tidak mengkhususkan. Keutamaannya jelas tidak ada juga, kecuali memang untuk melaksanakan puasa sunnah senin dan kamis, Ayamul Bidh (tanggal 13, 14, 15 bulan hijriyah), atau puasa Dawud (sehari puasa, sehari tidak puasa).

Riwayat lain pun menjelaskan bahwa istri rasulullah sendiri melakukan shaum di bulan Sya’ban bukan untuk mengkhususkannya melainkan untuk mengqadha puasa yang telah lalu:

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Abu Salamah] berkata; Aku mendengar [‘Aisyah radliallahu ‘anha] berkata: “Aku berhutang puasa Ramadhan dan aku tidak bisa mengqadha’nya kecuali pada bulan Sya’ban“. Yahya berkata: “Karena dia sibuk karena atau bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam “. (Bukhari 1814)
Diriwayatkan juga Muslim 1933, Abu Dawud 2047, Tirmidzi 714, Nasai 2280, Ibnu Majah 1659, Malik 600, Ahmad 23781, Ahmad 23850 dan Ahmad 24289.

0 Response to "Keutamaan Malam Nishfu Sya’ban"

Post a Comment